You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Swalayan di Cempaka Putih Jual Daging Busuk
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Swalayan di Cempaka Putih Jual Daging Busuk

Petugas Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pasar swalayan di kawasan Cempaka Putih. Hasilnya, belasan daging ayam dan sapi busuk ditemukan petugas.

Ada 11,1 kilogram daging ayam dan sapi yang sudah busuk dan tidak layak dikonsumsi

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap hasil ternak seperti daging ayam, sapi dan sebanyak 11 produk ternak. Saat diperiksa melalui panca indera seperti dilihat, dicium serta dirasa, sebagian daging ayam dan sapi sudah mulai busuk.

Sudin KPKP Jakpus Temukan Daging Busuk di Supermarket

"Ada 11,1 kilogram daging ayam dan sapi yang sudah busuk dan tidak layak dikonsumsi," kata Mulyadi, Selasa (3/5).

Mulyadi mengakui, untuk sementara pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi teknis apakah swalayan tersebut layak atau tidak diberikan izin oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan.

"Nanti kami akan cek lagi, jika masih ditemukan ada yang busuk, maka tidak diperbolehkan jualan kembali," ujarnya.

Selanjutnya, belasan daging busuk tersebut langsung dimusnahkan oleh petugas. Hal tersebut untuk mencegah daging tersebut dijual kembali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye935 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati